Senin, 10 Juni 2013

Cara daftar Haji Reguler !


Jumlah peminat haji regular mengalami peningkatan. Membludaknya calon ibadah haji, selain karena minat yang tinggi, juga disebabkan adanya dana talangan dari bank. Berikut tata cara pendaftaran haji regular :

1. Datanglah ke bank yang ditunjuk depag, misalkan BRI, bukan sembarang BRI tapi BRI yang Cabang, yang paling tinggi tingkatannya di kabupaten, atau bank yang sudah kerjasama dengan depag. Lalu ambil antrian di CS (Customer Service), katakan Anda mau daftar haji, nanti dijelaskan untuk tabungan haji maka minimal harus buka dengan nominal Rp. 50.000,- dan kalau mau mendapat nomor antrian, harus menyetor Rp. 20.000.000,- (mulai 2010 naik menjadi Rp. 25.000.000,- ) jadi total Rp 25.050.000,- Jadi jika anda ingin segera masuk daftar antrian, maka minimal uang yang harus anda setor adalah Rp. 25.050.000,- Setelah itu akan diberikan kertas keterangan dan Buku Rekening Tabungan Haji, selesai disini, maka anda harus pergi ke kantor Departemen Agama sesuai domisili.

2. Di kantor depag ini, langsung menuju ruangan yang pendaftaran haji, nanti disini serahkan saja KTP, Buku rekening tabungan haji, dan surat dari BRI. Langkah selanjutnya adalah foto, di depag juga menyediakan, dan tadi biayanya per orang kisaran Rp. 70.000,-

3. Setelah itu balik lagi BRI atau bank yang ditunjuk Depag untuk menyerahkan surat dari Depag tadi, dan juga Rekening tabungan haji dan KTP asli masih juga diminta, proses di BRI atau Bank yang ditunjuk Depag ini adalah mentransfer uang sejumlah Rp. 25 juta ke rekening kementerian agama, agar bisa mendaftar haji dan mendapatkan nomor antrian, dan ini dilakukan secara ONLINE. Setelah proses ini usai, tinggal menyerahkan lagi surat dari BRI atau Bank yang ditunjuk pemerintah ke depag lagi, disertai dengan foto kopi KTP 5 lembar,


cara mudah daftar haji plus, hubungi cheria travel

www.cheria-travel.com
021-73888872

Tidak ada komentar:

Posting Komentar